Tunjang Kegiatan Akademik, Kualitas Sistem Pelayanan Akademik UG akan Terus Dibenahi

DAILYPOST.ID, Kampus – Sistem pelayanan akademik di Universitas Gorontalo (UG) terus dibenahi dan ditingkatkan kualitasnya.

Hal ini yang kemudian diseriusi Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Dr. Hj. Julie Abdullah, SE, Ak, M.Ak, CA berdasarkan rapat akademik bersama wakil dekan setiap unit kerja fakultas dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), belum lama ini.

Dari rapat tersebut Julie mengungkapkan ada beberapa poin penting yang dihasilkan. Mulai dari pengurusan KRS hingga kegiatan penunjang akademik lainnya.

“Mulai semester ini, tahun akademik 2020/2021 akan ada kebijakan pengurusan KRS, biasanya selalu menjadi masalah data, jadi saya mengambil keputusan bahwa kepengurusan KRS akan diberi kebijakan waktu dalam pengurusan, tidak boleh terlambat dan ini akan saya disiplinkan supaya data kita tidak selalu ada ketimpangan antara feeder dan data internal atau eksternal,” tegas Julie.

Ia mengatakan bahwa bagi para maba yang baru masuk terkadang mengambil jurusan, misalnya Fakultas Hukum tiba-tiba di semester II ikut temannya masuk di Sospol.

“Kejadian seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak boleh seenaknya saja, sehingga ini akan dipangkas. Jadi, sesuai peraturan akademik, perpindahan itu harus menyertakan surat pindah, lolos butuh, dan seluruh dokumen-dokumen harus diselesaikan melalui LPM kemudian dilaporkan kepada feeder,” jelasnya.

Karena selama ini Julie mengaku, ada beberapa yang dia temukan. Menurutnya, hal itu membuat mahasiswa tersebut rugi.

“Jadi, misalnya dia pindah karena dia anggap hanya satu fakultas, dari Prodi Manajemen ke Akuntansi. Nah ini rancu, kenapa karena di pangkalan Dikti itu tercatat sebagai mahasiswa Akuntansi tiba-tiba dia pindah tanpa menyertakan surat pindah itu akan berpolemik di akhir perkuliahannya atau di akhir studinya,” paparnya.

“Nah, ini juga saya sudah atur dan saya sudah akan memberikan edaran untuk dilaksanakan. Jadi mahasiswa baru pada saat akan mengambil jurusan setelah membayar dia akan membuat surat pernyataan yang sudah kami buat dan tidak akan pindah ke prodi yang lain atau fakultas lain kecuali dia akan pindah ke universitas lain dan itu tergantung dari mahasiswa itu sediri,” sambung Julie.

Oleh sebab itu, Julie menghimbau kepada bagian akademik, jika terjadi perubahan untuk supaya disinkronkan antara akademik dan rektorat atau universitas.

“Jika terjadi perubahan data walaupun itu satu, dua ataupun secara kolektif itu tetap dilaporkan secara administratif sebagai lembaga universitas tertinggi, bagian akademik itu sebagai pegangan kita tidak akan terjadi perubahan data kecuali kita ketahui,” kata Julie mengingatkan. (Daily08/ty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *